Loading...
Sekolah Adiwiyata
Madrasah Riset

BERITA

Sidak Awal Masuk Kerja di MTsN 1 Agam: Evaluasi Pasca Cuti Bersama Lebaran 1445 H/ 2024M

16 Apr 2024

Tilatang Kamang, Humas--Seiring berakhirnya masa cuti bersama Lebaran, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Agam melakukan serangkaian inspeksi mendadak (sidak) terhadap pegawai negeri sipil (PNS) di MTsN 1 Agam. Sidak ini dilaksanakan pada hari perdana masuk kerja pada Selasa (16/04). Sidak ini dilakukan untuk mengevaluasi kesiapan kembali para pegawai setelah liburan panjang lebaran 1445 H / 2024 M.

Tim inspeksi dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Agam yang mengunjungi MTsN 1 Agam adalah Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Agam, H. Edi Zalman dan Pengawas Madrasah Kabupaten Agam, Febrial.

Menurut tim, sidak di MTsN 1 Agam, mencakup aspek kehadiran, kinerja, dan ketaatan terhadap aturan yang berlaku.

Menurut Kasi Penmad, H. Edi Zalman, sidak ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan efisiensi dan efektivitas kerja terutama di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Agam. 

"Kami ingin memastikan bahwa setelah masa liburan, para pegawai kembali dengan semangat dan kesiapan yang sama untuk melayani masyarakat," ujarnya.

Menurut, Waka Kurikulum, Dona Rahmayni, mewakili Kepala MTsN 1 Agam menyebutkan bahwa seluruh guru sedang stand by di ruang guru mengerjakan administrasi pembelajaran.

"Alhamdulillah seluruh guru sedang stand by di ruang guru untuk mempersiapkan administrasi pelaksanaan pembelajaran dan lainnya, sedangkan itu untuk pegawai juga sudah stand by di ruang tata usaha dan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu (red.)" ungkapnya.

Hasil sidak di MTsN 1 Agam, menurut H. Edi Zalman menunjukkan kesiapan kembali seluruh pegawai MTsN 1 Agam. Para pegawai dinilai sudah siap kembali ke tugasnya dengan semangat dan antusiasme yang tinggi. 

Disisi lain, Pengawas Madrasah Kabupaten Agam, Febrial, menegaskan pentingnya disiplin dan ketaatan terhadap jadwal kerja, terutama setelah masa liburan. "Kami (Tim (red.) akan terus melakukan monitoring beberapa seminggu Kedepan dan evaluasi untuk memastikan bahwa semua pegawai tetap menjaga kualitas dan produktivitas kerja," ujarnya.

Selanjutnya, Menurut Kasi Penmad, H. Edi Zalman menegaskan bahwa pihak Kantor Kementerian Agama Kabupaten Agam akan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku kepada para pegawai yang kedapatan melanggar aturan disiplin pegawai.

Sidak ini juga menjadi momentum untuk mengingatkan seluruh pegawai tentang pentingnya tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.


Leave a Reply